NU Care-LAZISNU adalah rebranding dari Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga filantropi NU. Didirikan pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, melalui penghimpunan dan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), CSR, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sesuai regulasi dan ketentuan syariah
"Merawat Kepedulian, Membangun Kemandirian"
NU Care-LAZISNU adalah rebranding dari Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga filantropi NU. Didirikan pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, melalui penghimpunan dan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), CSR, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sesuai regulasi dan ketentuan syariah.
Sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman (wal Akhdzu bil Jadidil Ashlah).
Pertanggung jawaban terhadap aktivitas kelembagaan dan keuangan yang sesuai dengan undang-undang tentang pengelolaan zakat dan syariah islam yang rahmatan lil 'alamin.
Terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam undang-undang tentang pengelolaan zakat dan syariah islam yang rahmatan lil 'alamin.
Dapat dipercaya dalam pengelolaan dana dari para donatur baik yang berupa dana Zakat, Infaq, Shadaqah CSR, dan DSKL.
Dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah, CSR dan DSKL. NU CARE-LAZISNU selalu mengedepankan layanan yang terbaik (best service) sesuai dengan kesepakatan antar pihak, tidak melanggar aturan dan etika yang berlaku.
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. For general website help, please log in to your dashboard and connect with support.